Pasal Fardu Tayamum
Etimologi menurut lughoh Fardun satu akar kata dengan wajibun dan ruknun, Maknanya satu adalah suatu yg tidak boleh tidak terpenuhi untuk dikatakan sah secara syariat.
Tiga kata satu makna kecuali pada bab hajj, ada perbedaan antara wajibun dan ruknun hajji.
Fardu Tayamum 5 perkara :
1. Menggunakan tanah debu
2. Niat Tayamum
3. Sampaikan atau pukulkan debu ke muka
4. Sampaikan debu ke tangan hingga siku
5. Urut atau tertib
Debu yg digunakan bukan dari jenis kapur, karena jenis ini akan melekat dikulit dan kulit tidak akan merasa nyaman lama.
Niat Tayamum : sengaja aku Tayamum untuk mengharuskan sholat karena Allah
Niat menayamumkan : sengaja aku Tayamumkan kamu karena Allah
Syarat boleh menayamumkan adalah karena mahramnya (bagi laki perempuan )
